Lapas Tembilahan Serahkan Motor GLP II (Dua) Kepada Pemenang Lelang

    Lapas Tembilahan Serahkan Motor GLP II (Dua) Kepada Pemenang Lelang

    Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menyerahkan 1 (satu) unit motor Honda GLP II (dua) kepada Masyarakat pemenang lelang atas nama Bambang Zamri, Kamis (02/05/2024). Bertempat di Halaman Lapas Tembilahan, Kepala Urusan Umum, Sutrisno, menandatangani berita acara serah terima (BAST) dan menyerahkan motor Honda GLP II kepada Bambang Zamri.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya setelah serangkaian proses lelang yang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru maka Bambang Zamri adalah Pemenang yang sah.

    "Pada hari ini kita serahkan satu unit honda GL II kepada Pemenang lelang yang sah atas nama Bambang Zamri. Semoga sepeda motor ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya, " ujarnya.

    Kalapas Tembilahan menambahkan bahwasannya lelang yang digelar sebelumnya ini bersifat terbuka.

    "Proses lelang yang dilaksanakan kemarin ini bersifat terbuka, dalam artian dapat diikuti oleh seluruh kalangan Masyarakat bagi yang berminat, " pungkasnya.

    Diketahui bahwasannya nominal hasil lelang kendaraan ini diterima sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan disetorkan ke dalam Kas Keuangan Negara.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Kemandirian WBP, Kalapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Kumpulkan Ketua Pokja Serta Para Anggota,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami